- Back to Home »
- Etika Penggunaan TI Terhadap Dinamika Sosial
Posted by : Unknown
Thursday, 6 December 2012
Assalamu’alaikum wr.wb., pada postingan ini saya akan membahas tentang
apa itu Etika Penggunaan TI Terhadap Dinamika Sosial terhadap moral dalam penggunaan bidang it dan sekaligus menjadi
tugas matakuliah Sosio Teknologi Informasi.
Menurut saya, melihat dari pengertian sosioteknologi informasi itu sendiri, yaitu pengertian sederhananya berupa relasi atau hubungan antara kehidupan sosial dengan teknologi, kita dapat mengetahui penerapan-penerapan teknologi pada kehidupan yang sebenarnya. Dengan mata kuliah sosioteknologi informasi memperluas cakrawala saya di bidang teknik informatika.
Menurut saya, melihat dari pengertian sosioteknologi informasi itu sendiri, yaitu pengertian sederhananya berupa relasi atau hubungan antara kehidupan sosial dengan teknologi, kita dapat mengetahui penerapan-penerapan teknologi pada kehidupan yang sebenarnya. Dengan mata kuliah sosioteknologi informasi memperluas cakrawala saya di bidang teknik informatika.
Etika dan Moral Penggunaan TI
Dalam
kehidupan bermasyarakat, kita bergaul dengan aturan tertentu. Aturan ini dapat
berupa etika, norma, maupun undang-undang. Tentu aturan dibuat agar kehidupan
sosial berlangsung secara harmonis serta tidak menimbulkan konflik antaranggota
masyarakat. Saat menggunakan alat teknologi informasi dan komunikasi kita juga
harus memenuhi aturan-aturan tertentu. Aturan ini ditujukan agar pengguna alat
teknologi dan informasi tidak melakukan sesuatu yang negatif semisal membajak
software hingga merusak komputer orang lain dengan cara tertentu. Dalam ranah
yang lebih luas, kehadiran berbagai alat teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) bagaikan dua sisi mata pisau. Di satu sisi, kehadiran alat-alat teknologi
informasi dan komunikasi sangat membantu kehidupan manusia. Di sisi lain, ada
pula manusia memanfaatkan kecanggihan aneka alat ini sebagai alat kejahatan
baru.
Mungkin Anda
pernah mendengar kisah ini. Suatu saat seseorang menerima tagihan dari bank.
Pihak bank mengatakan bahwa ia menggunakan kartu kreditnya untuk membeli barang
elektronik. Padahal, ia tidak pernah merasa membeli barang tersebut. Setelah
diusut ternyata kartu kredit orang ini telah digunakan orang lain untuk membeli
barang elektronik. Tentu fisik kartu kredit ini tidak pernah dipegang oleh si
pembeli barang. Kejadian ini merupakan contoh negatif pemanfaatan kecanggihan
internet.
Untuk mencegah
hal-hal buruk seperti ini, pemerintah di berbagai negara mengeluarkan aturan
yang berkaitan dengan penggunaan alat teknologi informasi dan komunikasi. Tak
ketinggalan, beberapa lembaga juga ikut menyumbang pemikiran mengenai aturan
penggunaan alat teknologi informasi dan komunikasi. Salah satunya adalah Ten
Commandments of Computer Ethics yang dikeluarkan Computer Ethics Institute.
Sepuluh kode etika bagi pengguna computer :
1.jangan menggunakan komputer
untuk merugikan orang lain.
2.Jangan mengganggu kinerja
komputer orang lain.
3.Jangan memata-matai atau
memantau file orang lain.
4.Jangan menggunakan komputer
sebagai alat untuk mencuri.
5.Jangan menggunakan komputer
untuk memberikan atau mendukung saksi palsu.
6.Jangan menggandakan atau
menggunakan software yang tidak dibeli secara sah.
7.Jangan menggunakan sumber daya
komputer orang lain tanpa izin atau memberikan imbalan yang layak.
8.Jangan menggunakan hasil karya
orang lain tanpa izin.
9.Pikirkan dampak sosial yang
mungkin muncul karena program atau sistem yang Anda buat atau rancang.
10.Gunakan komputer dengan
benar-benar mempertimbangkan dan menghormati kepentingan sesama.
Aturan yang dibuat pemerintah misalnya undang-undang
mengenai hak cipta dan perlindungan terhadap hak cipta perangkat lunak
(software). Penjelasan lebih rinci mengenai isi beberapa undang-undang dapat
Anda simak pada artikel lain.Aturan-aturan, kode etik, maupun undang-undang
dibuat sehingga masyarakat mematuhi 4 hal berikut.
1.Masyarakat dapat menggunakan
keahlian serta pengetahuannya sebagai alat untuk melakukan kebaikan dan bukan
sebaliknya.
2.Setiap anggota masyarakat menjadi insan yang
disiplin.
3Menghindari konflik antaranggota masyarakat
yang dapat ditimbulkan oleh pelanggaran kode etik serta aturan.
4.
Sebagai panduan untuk menyikapi keberadaan produk teknologi informasi dan
komunikasi.referensi: http://budisma.web.id/materi/sma/tik-kelas-x/etika-dan-moral-penggunaan-ti/